Klinik Pratama Sikaturam Rutan Masohi siap bekerjasama dengan BPJS Malteng

    Klinik Pratama Sikaturam Rutan Masohi siap bekerjasama dengan BPJS Malteng
    BPJS Kesehatan Maluku Tengah

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi siap melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Maluku Tengah (Malteng). Sesuai hasil audiency antara Kepala Rutan Masohi  bersama dr. Katelya Br. Tarigan dengan BPJS Maluku Tengah pada Selasa (24/10) tadi siang, Pimpinan BPJS Kesehatan Malteng menyatakan bahwa Klinik Pratama Sikaturam sudah layak dan siap bekerjasama dengan pihak mereka. Yusuf Mukharom (Karutan) yang menerima kunjungan pimpinan BPJS Malteng ini mengungkapkan bahwa sesuai hasil audiency dan melakukan pengecekan kesiapan klinik, pihaknya sangat bersyukur karena setelah audiency tersebut, BPJS Malteng menyatakan Klinik Rutan Masohi sudah memenuhi standart dan layak untuk bekerjasama dengan pihaknya.

    “Alhamdulillah, klinik pratama sikaturam dinyatakan sudah layak dan memenuhi standart untuk bisa diajak kerjasama dengan BPJS Malteng. Tks Ibu Joice yang sudah mendatangi klinik kami, dan sudah beraudiency tidak hanya dengan saya namun seluruh jajaran petugas medis klinik Pratama. Kedepannya, Insya Allah kalau sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Malteng khan berarti layanan Kesehatan di Klinik Pratama sudah mengalami peningkatan, ” ungkap Ka. Rutan.

    Dikatakan Ka. Rutan, dengan adanya perjanjian kerjasama berarti kedepannya nanti layanan Kesehatan tidak hanya diperuntukan bagi WBP saja akan tetapi petugas yang membutuhkan layanan Kesehatan bisa langsung mendatangi dokter klinik untuk mendapat tindakan medis.

    Sebagai orang yang bertanggungjawab penuh di Rutan Masohi, Ia berkomitmen bersama jajaran medis Klinik Pratama Sikaturam akan terus meningkatkan pelayanan di bidang Kesehatan. Ka. Rutan juga berharap melalui kerjasama denga BPJS Kesehatan Malteng nantinya juga pihak klinik Pratama Sikaturam akan berkoordinasi dengan mereka untuk layanan Kesehatan bagi WBP yang akan mendapatkan program Pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    “Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh Warga Negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggungjawab Rutan Masohi untuk memberikan pelayanan Kesehatan dan perawatan yang baik. “Pelayanan harus bersifat komprehensif mencakup semua jenis layanan kesehatan sampai dengan rujukkan ke pelayanan kesehatan, ” tuturnya.  

    Rutan Masohi nantinya akan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga untuk langkah selanjutnya seluruh hak WBP bisa terpenuhi misalnya seperti pembuatan BPJS Kesehatan yang langsung dibayarkan oleh Pemerintah. Ka. Rutan berharap WBP Rutan Masohi bisa masuk sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah. Karena WBP merupakan bagian dari WNI, dan mereka berhak untuk mendapatkan bantuan  dari Pemerintah. “Salah satu program pemerintah untuk bidang Kesehatan khusus bagi Masyarakat kurang mampu adalah BPJS PBI. WBP kami Sebagian besar adalah mereka dari golongan orang-orang tidak mampu, jadi mereka juga berhak untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan khusus BPJS PBI  dari Pemerintah. Semoga nanti BPJS Kesehatan Malteng bisa membantu proses pengusulan dan pembuatan BPJS PBI bagi WBP di Rutan Masohi, ” harapnya.

    Menanggapi harapan Ka. Rutan, Ibu Joice (kepala BPJS Kesehatan Malteng) menyatakan siap mendukung program kerjasama antara Rutan Masohi dengan mereka. “Kami siap bekerjasama dengan Rutan Masohi dan setelah nanti ada perjanjian kerjasama, kami siap membantu klinik Pratama Rutan Masohi untuk memproses BPJS PBI bagi WBP. Akan tetapi ada beberapa syarat administrasi yang perlu disiapkan sehingga bisa mempercepat proses pembuatan BPJS untuk mereka, pintanya.

    Lebih lanjut dijelaskan syarat administrasi yang perlu disiapkan antara lain Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat, Kartu Keluarga dan KTP. Semua data dukung harus disiapkan, dan apabila sudah lengkap pihaknya akan memproses usulan BPJS PBI tersebut secara online.

    kemenkumham ri kakanwil kemenkumham maluku kadivpas kanwil maluku rutan masohi yusuf mukharom
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Pengecekan dan Pemeliharaan Gembok, Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Rutan Masohi...

    Berita terkait